Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah merevisi Keputusan No 777 tentang Referensi Biaya Umrah di Masa Pandemi yakni sebesar Rp28 juta
Biaya tersebut tanpa memasukkan unsur karantina dan PCR yang telah disepakati juga oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
dan informasi tambahan terkait biaya karantina sebelum keberangkatan, saat kedatangan di tanah suci dan setelah kepulangan umrah di tanah air, perkiraannya sebagai berikutnya :
biaya karantina di asrama haji jakarta sebelum keberangkatan selamat 2 hari 1 malam sekitar 850rb sekamar berempat
biaya karantina di hotel saat kedatangan di madinah/jedah selama 5 hari 4 malam sekitar 3.6jt sekamar bertiga
biaya karantina di 7 hari 6 malam di asrama haji jakarta setelah kepulangan umrah sekitar 3.3jt sekamar berempat
total biaya karantina sekitar 7.75jt
jadi perkiraan total biaya umrah 2022 di harga 35.750.000
biaya di atas untuk keberangkan.
sumber : Sindonews/Instagram